Senin, 23 April 2012

Manusia dan cinta kasih



Manusia dan Cinta Kasih

A.  Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan kata lain cinta dan kasih memiliki hampir kesamaan arti tetapi kata kasih memperkuat arti dari cinta.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta sama sekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:

1.    Cinta bersifat manusiawi
2.    Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.    Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Ada 3 unsur tentang cinta, yaitu:

1 . Keintiman : kedekatan hub
2. Gairah  : secara sexual, cantik,ganteng,dll
3. Komitmen : pernyataan bahwa kau pacarku

kemungkinan:

a) keintiman+komitmen =Cinta Hampa = ada pernyataan pacaran , ada kedekatan tp nga ada nafsu (ketertarikan lawan jenis)
b) =komitmen+Nafsu=:Cinta Romantis ada pernyataan dan ada ketertarikan terhadap lawan jenis (merasa pasanganya cantik,guanteng,dll)
c) = Nafsu+keintiman=Cinta Semberonoo: ada ketertarikan,ada kedekatan hubungan tapi tidak  ada status pacaran.

Ada tiga tingkat cinta.

Pertama, cinta atas dasar harapan mendapat sesuatu. Yaitu ketika seorang yang mencintai kekasihnya karena menginginkan sesuatu dari kekasihnya itu. Dan sesuatu yang diinginkannya itu biasanya berujud materi.

Kedua, cinta atas dasar mengharap ridho kekasih. Cinta seperti ini lebih tinggi tingkatannya dari yang pertama. Yaitu mencintai kekasih karena semata mengharap ridhonya. Orang yang memiliki cinta tingkat kedua ini akan melakukan apapun secara sukarela dengan tujuan agar kekasih mendapatkan kebahagiaan. Agar kekasih memperoleh kesenangan. Agar kekasih terhindar dari marabahaya, dll. Terkadang ada dia berani mengambil resiko besar dalam melakukan hal-hal tersebut. Terkadang dia bersedia melakukan sesuatu yang konyol dan memalukan. Terkadang dia mau melakukan sesuatu yang tidak masuk akal.

Ketiga, cinta atas dasar mengharap Ridho Allah sekaligus ridho kekasih. Inilah cinta sejati. Inilah cinta tertinggi. Pada cinta jenis kedua (mengharap ridho kekasih), adakalanya orang tersebut melakukan sesuatu dengan tulus namun apa yang dilakukannya itu tidak diridhoi oleh Allah, Sang Pencipta Cinta. Artinya apa yang dilakukannya itu menyimpang dari aturan-aturan agama. Jika demikian adanya, maka dia dan kekasihnya tidak akan merasakan kebahagiaan sejati. Yang dirasakannya hanyalah kesenangan jangka pendek dan bersifat semu.

Dalam kehidupan manusia, cinta menampakan diri dalam berbagai bentuk. Kadang – kadang seseorang mencintai dirinya sendiri. Kadang – kadang mencintai orang lain. Atau juga mencintai anak dan istrinya, hartanya, Allah dan rasulnya. Ada berbagai bentuk cinta yaitu :

1.    Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.    Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.    Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.    Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.    Cinta Kepada Allah
 KASIH SAYANG
Kata kasih dan sayang itu mengandung pengertian yang sangat luas. Dan yang pasti setiap insan manusia perlu tahu dan mengerti apa makna kasih sayang yang sebenarnya, sekaligus memilikinya di dalam sanubari. Seseorang akan terlanda kekeringan jiwa jika hidup tanpa memiliki kasih maupun sayang. Apapun yang terjadi, pasti dia akan selalu ingin cintai sekaligus mencintai orang lain. Dari pertama kali lahir di dunia sampai ajal menjemput.
Yang dimaksud dengan kasih dan sayang di sini bukan sekadar hubungan cinta atau asmara antara seorang laiki-laki dan perempuan saja. Namun lebih bersifat universal. Sehingga hal ini bisa terjadi terhadap sahabat, saudara, keluarga dan lain-lain. Dan yang perlu ditekankan adalah, bahwa kasih dan sayang yang tulus itu selalu punya sifat yang ikhlas dan lebih banyak memberi daripada menerima. Kepentingan diri sendiri sering dinomor duakan demi memberi kebahagiaan pada orang yang dikasih dan disayanginya.

       KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
·         Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
·         Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
·         Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

Menurut saya:
Rasa cinta dan kasih sayang telah kita rasakan dari awal manusia sejak dalam kandungan hingga akhir menutup mata. Dalam kehidupan, rasa sayang dan cinta kasih harus diterapkan baik sesama manusia terhadap bangsa dan agama, tanpa rasa sayang dan cinta kasih tidak akan ada kedamaian di dunia ini.

Jumat, 09 Maret 2012

Resume Ilmu Budaya Dasar

A. Pendahuluan

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.

Sedangkan Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Ilmu budaya dasar merupakan ilmu yang tanpa kita sadari telah sangat melekat dalam kehidupan kita, baik secara individual, dalam keluarga, maupun dalam masyarakat luas. Namun banyak dari kita yang tidak menyadari dan tidak mengerti akan hal itu, sehingga penerapannya dalam kehidupan menjadi sangat kurang. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dalam kehidupannya.
dan tanpa kita sadari pula Ilmu Budaya Dasar selalu kita temui dalam kehidupan kita, melalui pergaulan sehari-hari di kampus, dalam masyarakat, dan dalam keluarga. Pentingnya kita menyikapi mengenai Penerapan Budaya Dasar dalam kehidupan sehari-hari akan membuat kita lebih memahami berbagai aturan-aturan atau norma masyarakat agar terciptanya suatu hubungan yang harmonis.

B. Latar belakang ilmu budaya dasar

latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

C. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar adalah Ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya.

D. Definisi Ilmu Budaya Dasar

•Ilmu Budaya Dasar, adalah pengetahuan yang dapat memberikan pengetahuan dasar serta pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
•Ilmu Budaya Dasar, adalah pengetahuan tentang perilaku dasar - dasar dari manusia.
•Ilmu Budaya Dasar, adalah ilmu gabungan, yang secara bersama atau sendiri dapat dipakai sebagai alat untuk memecahkan masalah manusia sebagai makhluk yang berbudaya, baik dalam kedudukannya sebagai makhluk individu, sosial, maupun ciptaan Tuhan.
•Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan
•Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100:5 benar dan 100:5 salah

2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) .
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.

3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.

Menurut Edward Burnett Tylor, merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut seorang antropolog E.B.Taylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

C.Kluckhonhn mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa dan
7. Kesenian

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan

E. Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dalam Kehidupan Sehari – Hari

• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan kita sebagai seorang individu, yaitu peran ilmu budaya dasar dalam hati kecil kita, pada saat kita dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sering kali membimbangkan kita. Ini sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan dalam hidup kita.
• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan berkeluarga, yaitu bagaimana ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap kita terhadap anggota keluarga kita, bagaimana kita seharusnya bersikap agar tidak mengecewakan keluarga, terutama orang tua kita.
• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu sejauh apa ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap dan tata cara kita dalam bermasyarakat. Bila kita sudah mempunyai dasar yang kuat, dapat diyakini bahwa kita akan dapat membawa diri dalam masyarakat.

F. Tujuan IBD

Mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikitan dan kemampuan kritikal terhadap masalah budaya.
suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai mahluk berbudaya (homohumanus) dan masalah-masalah yang menyertainya, sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Materi ilmu budaya dari bahan pengetahuan humanniora seperti filsafat, teleologia, ilmu hokum, sejarah, bahasa, kesusastraan dan seni. Humaniora mengajarkan bahan ajaran yang mencerminkan keutuhan manusia dan membantu agar manusia lebih manusiawi.
Humaniora adalah seperangkat sikap, perilaku, moral manusia terhadap sesamanya.
Humanities adalah pengetahuan kebudayaan

G. Kesimpulan


•Pengertian Ilmu Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
•Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
•Ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
•Urgensi Ilmu Budaya Dasar bagi Mahasiswa adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat.

H. Saran Dan Kritik

•Agar Mahasiswa/i dapat membantu perkembangan kepribadiannya sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
•Agar Mahasiswa/i dapat menumbuhkan kepekaannya terhadap masalah – masalah dan kenyataan – kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat.
•Agar Mahasiswa/i dapat memberikan pengetahuan dasar kepada masyaratakat – masyarakat awam yang belum mengenali tentang kebudayaan yang ada di Indonesia

“ Kebudayaan bukan semata-mata membicrakan mengenai kesusatraan, musik, atau bidang-bidang kesenian lainnya yang ada, melainkan sebuah harmonisasi norma-norma, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat ”


SUMBER :

http://www.arie-vespa-indo3.co.cc/2010_10_01_archive.html
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-1/
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
http://studistie.blogspot.com/2008/03/ilmu-sosial-budaya-dasar.html
http://sukamtopunyacerita.wordpress.com/2010/04/16/ilmu-budaya-dasar-pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup/http://el-fayyaza.blogspot.com/2009/01/isbd.html
http://puturistik.blogspot.com/2010/03/pengertian-ilmu-budaya-dasar-dalam.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-filsafat-pemesinan/
http://puja.student.fkip.uns.ac.id/
http://puturistik.blogspot.com/2010/03/pengertian-ilmu-budaya-dasar-dalam.html

Senin, 09 Januari 2012

WARNA NEGARA, NEGARA, DAN HUKUM

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.    Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang,
-          Hukum kebiasaan
-          Hukum Traktaat
-          Hukum Yurisprudensi
2.    Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.     Hukum tertulis yang dikodifikasikan
b.     Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          Hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional
-          Hukum Internasional
-          Hukum Asing
-          Hukum Gereja
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Lus constitum (hukum positif)
-          Lus constituendem
-          Hukum Asasi (hukum alam)
5.    Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara)
6.    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap)
7.    Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum obyektif
-          Hukum Subyektif
8.    Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil)
-          Hukum public (hukum Negara)

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan yang lainnya
2.    mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dari golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang di sesuaikan dan di arahkan pada tujuan negara

Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
Harus ada wilayah nya
Harus ada rakyat nya
Harus ada pemerintahanya
Harus ada tujuannya
harus ada kedaulatannya
Tujuan Negara :
Perluasaan kaekuasaan semata
Perluasaan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
penyelengaraan ketertiban umum
penyelengaraan kesejahteraan umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak berbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Negara
Teori kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan Hukum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.

Terjadinya pelapisan sosial
1.    Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah
-          Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1.    Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.

2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”


Kesamaan Derajat
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

Study Kasus: 

Metrotvnews.com, Tuban: Polres Tuban, Jawa Timur, menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan dan Iran, Rabu (28/9). Mereka ditangkap saat tengah melintas di Jalur Pantura, Tuban, dengan menaiki mobil travel.

Sekitar 61 WNA terpaksa ditangkap. Pasalnya, polisi menilai gerak-gerik mereka sangat mencurigakan. Setelah diperiksa, polisi menemukan kebanyakan di antara WNA itu tak memiliki kelengkapan surat izin, termasuk paspor. WNA itu mengaku menempuh perjalanan dari Bekasi, Jawa Barat, menuju Surabaya, Jawa Timur, untuk berwisata.

Selain memeriksa satu persatu WNA tersebut, polisi juga memeriksa barang-barang bawaan mereka. Setelah diperiksa hampir lima jam, Polres Tuban kemudian menyerahkan mereka ke Polda Jawa Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(****)
link:http://metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/09/29/136817/Puluhan-WNA-Tak-Berizin-Ditangkap-Polres-Tuban

Senin, 14 November 2011

Individu, Keluarga, Masyarakat dan Pemuda


1.  Individu, Keluarga dan Masyarakat

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup, dan lain-lain. Dan juga manusia itu disebut sebagai makhluk social yaitu makhluk yang selalu membutuhkan satu sama lain, dan harus menjaga hubungan dengan manusia lain.
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Setiap individu mengalami proses untuk cara bertumbuhnya. Dan juga ada faktor-faktor yang mendukung pertumbuhan setiap individu.
Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan setiap individu:
  1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir
  2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi:
  1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
  2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
  3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
  4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun


KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga merupakan kumpulan dari beberapa individu yang saling mengenal hingga terlahirnya individu baru di masyarakat. Berikut adalah penjelasan tentang konsep keluarga.

1.    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.    Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3.    Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4.    Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
  1. Fungsi biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
  1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan.
  2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

2. Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda.

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas

Peran pemuda sangat penting sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1.    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
2.    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab.
Proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1.           Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
2.           Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu.

Studi kasus:
1.Contoh Kasus Kekerasan Terhadap Anak Penyandang Cacat
Hanya karena tak mau mempermalukan anak-anaknya yang sehat, sepasang suami istri warga Tepi Barat, Palestina, menyembunyikan dua anak mereka yang cacat selama 40 tahun. Hanya segelintir warga desa kecil Beit Awwa yang tahu soal Bassam Musalmeh (38) dan kakak perempuannya, Nawal (42). Mereka berdua dikurung di dalam ruang berdinding beton yang kotor dan bau pesing di belakang rumah keluarga. Polisi menemukan mereka dalam penggerebekan pada Selasa (26/8) malam, saat memburu anggota Hamas dan sejumlah penjahat di kota itu. Otoritas Palestina membantah penggerebekan itu untuk memburu anggota Hamas. Kepala polisi setempat, Samih Saify, mengatakan, ketika anggotanya masuk ke rumah itu, mereka mendengar suara-suara aneh dari bawah dan tergerak untuk menyelidikinya. Mereka kemudian menemukan Bassam dalam keadaan telanjang dan Nawal mengenakan daster tipis. Polisi mengambil gambar mereka. Ibrahim, ayah kedua anak itu, ditangkap meski belum jelas alasan dia mengurung anaknya atau karena terlibat dalam organisasi Hamas.
Karena perhatian media sudah begitu besar, Rabu (27/8), Bassam dan Nawal dimandikan dan diberi pakaian yang pantas. Ruang penyekapan pun sudah dibersihkan dan dirapikan meski bau pesing masih menyengat. Menurut paman mereka, Mohammed Musalmeh, kedua orang itu belum pernah didiagnosis menderita gangguan mental tertentu. Mereka juga tidak bisa bicara atau mengenal orang lain. Seorang reporter Associated Press masuk ke ruangan Nawal, tempat dia duduk di ranjang besi. Tampaknya perempuan itu tidak menyadari kehadiran orang lain di ruang itu. Bassam dan Nawal dikurung dalam ruang terpisah yang berhadapan. Ruang itu cukup terang karena mendapat pencahayaan matahari yang cukup, tetapi dikelilingi tembok tinggi sehingga tidak bisa dilihat dari luar. Satu pintu yang menghubungkan ruang itu dengan bangunan utama jarang dibuka. Kasus ini menyorot kembali rasa malu pada keluarga yang memiliki anak cacat dalam masyarakat Palestina. Kondisi ini semakin parah karena buruknya pelayanan kesehatan dan praktik perkawinan dengan sepupu pertama. Ibrahim menikahi sepupu pertamanya dan menghasilkan delapan anak. Tujuh dari delapan anak mereka cacat dan lima di antaranya meninggal saat masih kecil. Sekarang tinggal Bassam, Nawal, dan satu putra lagi yang sudah menikah. Banyak komunitas Arab lebih memilih menikah antarsepupu pertama untuk menjaga keturunan dalam keluarga. Ini tidak digolongkan dalam inses. Namun, kurang kesadaran di antara mereka bahwa perkawinan dengan saudara yang terlalu dekat meningkatkan kemungkinan lahir anak dengan cacat bawaan.Mohammed mengatakan, Ibrahim dan istrinya mengurung kedua anak itu untuk mengindari rasa malu terhadap lingkungan sekitarnya. Banyak orang Arab memberi stigma negatif pada penyandang cacat dan menolak menikah dengan saudara mereka karena takut mendapatkan keturunan cacat pula.Menurut Mohammed, keluarga itu juga tidak ingin anak-anak mereka menjadi sasaran cemooh dan ejekan yang lazim di desa itu. Ini terlihat ketika wartawan Associated Press minta ditunjukkan arah rumah keluarga itu, warga desa menggambarkan mereka sebagai ‘domba’. “Jika mereka keluar rumah, orang-orang pasti menertawakan,” kata pria berusia 67 tahun itu.Mohammed juga mengatakan, keluarga itu tidak bisa mendapatkan perawatan jangka panjang untuk kedua bersaudara yang malang itu. Sedangkan Saify berharap Pemerintah Israel bisa menyediakan perawatan itu.Imad Abumohr, aktivis pembela penyandang cacat Palestina, mengatakan, tidak mungkin mereka mendapatkan perawatan profesional dalam jangka panjang di wilayah Palestina karena fasilitas untuk itu nyaris tidak ada. “Ini menyedihkan, memalukan, sekaligus mengerikan,” katanya.Menurutnya, kasus keluarga Musalmeh sangat dramatis, tapi bukan tidak pernah terjadi sebelumnya. Kata Abumohr, tahun lalu, organisasinya dipanggil untuk menyelamatkan seorang remaja cacat mental berusia 17 tahun yang dicampakkan ke tempat sampah. Remaja malang itu mengalami luka lecet di perut, leher, tangan, dan kaki yang tampaknya akibat diikat. “Saya yakin banyak kasus orang-orang yang disembunyikan di kawasan pedesaan,” katanya.
Sumber: http://kel7ibstks.wordpress.com/2010/02/28/contoh-kasus-kekerasan-terhadap-anak-penyandang-cacat/