Senin, 23 April 2012

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan


A. Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Begitupun sebaliknya.

B. Keadilan Sosial

Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari.

C. Berbagai Macam Keadilan

  • Keadilan Legal atau keadilan moral. Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
  • Keadilan Distributif. Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
  • Keadilan Komutatif. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
D. Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih baik daripada orang pandai yang lancung.

E. Kecurangan

Curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat diselilingnya hidup menderita.

F. Pemulihan nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.

G. Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

Manusia dan Penderitaan

Manusia dan Penderitaan

Manusia dan Penderitaan

  Sebelum nya kita harus tau dulu apa sih pengertian dari penderitaan itu sendiri? Penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan yang dapat di rasakan oleh manusia. Setiap manusia pasti pernah mengalami penderitaan baik secara fisik maupun batin. Penderitaan juga termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat tidaknya suatu intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang di anggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan suatu penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagian. Memang harus diakui, di antara kita dan dalam masyarakat masih terdapat banyak orang yang sungguh-sungguh berkehendak baik, yaitu manusia yang merasa prihatin atas aneka tindakan kejam yang ditujukan kepada sesama manusia yang tidak saja prihatin, melainkan berperan serta mengurangi penderitaan sesamanya, bahkan juga berusaha untuk mencegah penderitaan atau paling tidak menguranginya, serta manusia yang berusaha keras tanpa pamrih untuk melindungi, memelihara dan mengembangkan lingkungan alam ciptaan secara berkelanjutan. Ada keinginan alamiah manusia untuk menghindari penderitaan. Tetapi justru penderitaan itu merupakan bagian yang terkandung di dalam kemanusiaannya.

  Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara. 

  Mengenai penderitaan yang dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dapat dicatat disini adalah tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya penuh penderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernah mengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah dengan ibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama dua tahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Soren Kierkegaard, dan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatan ayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan dia mencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya ia menemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar.


Penderitaan dan Kenikmatan

Tujuan manusia yang paling populer adalah kenikmatan, sedangkan penderitaan adalah sesuatu yang selalu dihindari oleh manusia. Oleh karena itu, penderitaan harus dibedakan dengan kenikmatan, dan penderitaan itu sendiri sifatnya ada yang lama dan ada yang sementara. Hal ini berhubungan dengan penyebabnya. Macam-macam penderitaan menurut penyebabnya, antara lain: penderitaan karena alasan fisik, seperti bencana alam, penyakit dan kematian; penderitaan karena alasan moral, seperti kekecewaan dalam hidup, matinya seorang sahabat, kebencian orang lain, dan seterusnya.Semua ini menyangkut kehidupan duniawi dan tidak mungkin disingkirkan dari dunia dan dari kehidupan manusia.

 Penderitaan dan kenikmatan muncul karena alasan “saya suka itu” atau “sesuatu itu menyakitkan”. Kenikmatan dirasakan apabila yang dirasakan sudah didapat, dan penderitaan dirasakan apabila sesuatu yang menyakitkan menimpa dirinya. Aliran yang ingin secara mutlak menghindari penderitaan adalah hedonisme, yaitu suatu pandangan bahwa kenikmatan itu merupakan tujuan satu-satunya dari kegiatan manusia, dan kunci menuju hidup baik. Penafsiran hedonisme ada dua macam, yaitu:
1. Hedonisme psikologis yang berpandangan bahwa semua tindakan diarahkan untuk mencapai kenikmatan dan menghindari penderitaan.
2. Hedonisme etis yang berpandangan bahwa semua tindakan ‘harus’ ditujukan kepada kenikmatan dan menghindari penderitaan.

Kritik terhadap hedonisme ialah bahwa tidak semua tindakan manusia hedonistis, bahkan banyak orang yang tampaknya merasa bersalah atas kenikmatan-kenikmatan mereka. Dan hal ini menyebabkan mereka mengalami penderitaan. Pandangan Hedonis psikologis ialah bahwa semua manusia dimotivasi oleh pengejaran kenikmatan dan penghindaran penderitaan. Mengejar kenikmatan sebenarnya tidak jelas, sebab ada kalanya orang menderita dalam rangka latihan-latihan atau menyertai apa yang ingin dicapai atau dikejarnya. Kritik Aristoteles ialah bahwa puncak etika bukan pada kenikmatan, melainkan pada kebahagiaan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kenikmatan bukan tujuan akhir, melainkan hanya “pelengkap” tindakan. Berbeda dengan John Stuart Mill yang membela Hedonisme melalui jalan terhormat, utilitarisme yaitu membela kenikmatan sebagai kebaikan tertinggi. Suatu tindakan itu baik sejauh ia lebih “berguna” dalam pengertian ini, yaitu sejauh tindakan memaksimalkan kenikmatan dan meminimalkan penderitaan.
Penderitaan dan Kasihan

 Kembali kepada masalah penderitaan, muncul Nietzsche yang memberontak terhadap pernyataan yang berbunyi: “Dalam menghadapi penderitaan itu, manusia merasa kasihan”. Menurut Nietzche, pernyataan ini tidak benar, penderiutaan itu adalah suatu kekurangan vitalitas. Selanjutnya ia berkata, “sesuatu yang vital dan kuat tidak menderita, oleh karenanya ia dapat hidup terus dan ikut mengembangkan kehidupan semesta alam. Orang kasihan adalah yang hilang vitaliatasnya, rapuh, busuk dan runtuh. Kasihan itu merugikan perkembangan hidup”. Sehingga dikatakannya bahwa kasihan adalah pengultusan penderitaan. Pernyataan Nietzsche ini ada kaitannya dengan latar belakang kehidupannya yang penuh penderitaan. Ia mencoba memberontak terhadap penderitaan sebagai realitas dunia, ia tidak menerima kenyataan. Seolah-olah ia berkata, penderitaan jangan masuk ke dalam hidup dunia. Oleh karena itu, kasihan yang tertuju kepada manusia harus ditolak, katanya.

 Pandangan Nietzsche tidak dapat disetujui karena :
1. Di mana letak humanisnya dan aliran existensialisme.
2. Bahwa penderitaan itu ada dalam hidup manusia dan dapat diatasi dengan sikap kasihan.
3. Tidak mungkin orang yang membantu penderita, menyingkir dan senang bila melihat orang yang menderita.
 Bila demikian, maka itu yang disebut sikap sadisme. Sikap yang wajar adalah menaruh kasihan terhadap sesama manusia dengan menolak penderitaan, yakni dengan berusaha sekuat tenaga untuk meringankan penderitaan, dan bila mungkin menghilangkannya.


Menurut saya: Setiap manusia pasti pernah mengalami suatu penderitaan yang menyakitkan. Penderitaan hanya bisa kita rasakan dalam hati dan terjadi pada kenyataan hidup. Penderitaan bisa datang kapan saja tergantung kondisi diri kita sendiri. Kebanyakan penderitaan itu dialami oleh rakyat yang kurang mampu, seharusnya kita sebagai manusia harus saling membantu. Setidaknya dengan memberi uang ataupun suatu pekerjaan yang layak itu sudah untuk membantunya. Penderitaan itu sangat menyakitkan dan sangat tidak menyenangkan, apalagi orang yang deket dan orang yang kita sayang mengalami bencana rasanya hati ini tidak terima dengan kejadian tersebut. Kita sebagai manusia harus menerima suatu penderitaan dengan hati yang ikhlas karena itu merupakan suatu cobaan dari allah untuk mengukur seberapa ketabahan kita terhadap penderitaan tersebut. Allah maha mendengar dan allah juga maha penyayang setiap umatnya yang mau mengikuti jalannya pasti allah akan memberi apa yang mereka mau namun allah akan mengujinya dulu dengan suatu cobaan yang berat. Manusia tidak akan pernah lepas dari suatu penderitaan baik secara fisik maupun secara batin. Manusia dan penderitaan saling berhubungan satu sama lain dan akan terus terikat. 
 
 

Manusia dan keindahan

Manusia dan keindahan


Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan. lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, serta  berupaya untuk dapat menikmatinya dalam waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.

Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.

Hakekat dari Keindahan

Keindahan adalah susunlah kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia. Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat. Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :

1. Keindahan dalam arti luas

Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan

2. Keindahan dalam arti estetik murni

Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas

Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna Cinta sangat kuat sekali dalam membangkitkan daya kreativitas para seniman unutk menciptakan keindahan bagi para seniman untuk menciptakan keindahan bagi para seniman kreativitas itu hipotesisnya abstrak. Seperti yang dikemukakan oleh Keatas keindahan adalah konsep yang baru dapat berkomunikasi setelah mempunyai bentuk. Konsep itu sendiri abstrak dan kabur dia ada akan tetapi tidak dapat berbicara dengan seniman sebelum ada imajinasi yang menghubungkan seniman itu dengan konsepnya sendiri setelah konsepnya terbentuk, barulah konsep keindahan seniman berdialog dengan pembaca, seperti gesang pada waktu bermain-main di Bangawan Solo ia heran sungai yang airnya tak seberapa itu pada waktu banjir sangat mengerikan orang yang melihatnya ia merenung ia memperoleh konsep keindahan setelah konsep itu diberi bentuk ialah lagu “Bengawan Solo” maka barulah dapat berkomunikasi. Dalam proses jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan keindahan menurut Koats selalu diliputi rasa ragu-ragu, takut ketidak tentuan, misterius (negative capability), justru seniman yang tidak memiliki kemampuan negative tidak mampu menciptakan keindahan, kemampuan negative ini identik dengan proses mencari (ialah mencari keindahan) karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakannya.
Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau mungkin juga dengan benda-benda ciptaan Tuhan atau dengan peristiwa kehidupan tertentu berkenaan dengan dirinya atau di luar dirinya.
Di kalangan umum kontemplasi diartikan sebagai aktivitas melihat dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari suatu dibalik yang tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi : seseorang sedang berkontemplasi dengan bayang-bayang atau dirinya dimuka cermin.
Seorang filosuf bernama Jac Ques Maritain mengatakan bahwa seni itu memberi kesempatan yang mustahil kepada manusia untuk berpacu dengan kontemplasi, yang akan menghasilkan suatu kegembiraan spiritual yang malampaui batas setiap jenis kegembiraan yang lain.

Keindahan adalah identik dengan kebenaran, keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran tidak indah.

Ada dua nilai terpenting dalam keindahan

  • Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal. Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
  • Nilai intrinsik adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut, contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.

Teori estetika keindahan adalah Jean M. Filo dalam bukunya “Current Concepts of Art” dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

  1. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu subjektif adanya yakni karena manusianya menciptakan penilaian indah dan kurang indah dalam pikirannya sendiri. Barangkali pernah juga kita dengar pepatah “Des Gustibus Non Est Disputandum” selera keindahan tak bisa diperdebatkan.
  2. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan objektif adanya, yakni karena keindahan itu merupakan nilai yang intrinsik ada pada suatu objek, artinya seekor kupu-kupu memang lebih indah dari pada seekor lalat hijau.
  3. Kelompok yang berpendapat bahwa keindahan itu merupakan pertemuan antara yang subjektif dan yang objektif, artinya kualitas keindahan itu baru ada apabila terjadi pertemuan antara subjek manusia dan objek substansi. Ada tiga hal yang nyata ketika seseorang menyatakan bahwa sesuatu itu indah, apabila ada keutuhan (Integrity) ada keselarasan (Harmony) serta kejelasan (Clearity) pada objek tersebut. Ini biasanya disebut sebagai hukum keindahan.
H. C Wyatt meneliti alasan-alasan yang biasa diberikan orang apabila mereka mengatakan sesuatu itu indah, dan ia menemukan bahwa banyak sekali orang menganggap sesuatu itu indah karena menyebabkan ia bersosialisasi pada suatu yang pernah mengharukannya dahulu, harapan-harapannya dan seterusnya. Ia menganggap alasan-alasan ini sebagai alasan-alasan non estetik.

Manusia dapat merasakan berbagai keindahan yang ada di alam semesta dan mereka pun berusaha untuk menjadi indah karena hakikatnya manusia selain sebagai penikmat keindahan mereka juga berperan dalam menciptakan keindahan.

Manusia dan cinta kasih



Manusia dan Cinta Kasih

A.  Cinta Kasih

Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan kata lain cinta dan kasih memiliki hampir kesamaan arti tetapi kata kasih memperkuat arti dari cinta.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta sama sekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:

1.    Cinta bersifat manusiawi
2.    Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.    Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Ada 3 unsur tentang cinta, yaitu:

1 . Keintiman : kedekatan hub
2. Gairah  : secara sexual, cantik,ganteng,dll
3. Komitmen : pernyataan bahwa kau pacarku

kemungkinan:

a) keintiman+komitmen =Cinta Hampa = ada pernyataan pacaran , ada kedekatan tp nga ada nafsu (ketertarikan lawan jenis)
b) =komitmen+Nafsu=:Cinta Romantis ada pernyataan dan ada ketertarikan terhadap lawan jenis (merasa pasanganya cantik,guanteng,dll)
c) = Nafsu+keintiman=Cinta Semberonoo: ada ketertarikan,ada kedekatan hubungan tapi tidak  ada status pacaran.

Ada tiga tingkat cinta.

Pertama, cinta atas dasar harapan mendapat sesuatu. Yaitu ketika seorang yang mencintai kekasihnya karena menginginkan sesuatu dari kekasihnya itu. Dan sesuatu yang diinginkannya itu biasanya berujud materi.

Kedua, cinta atas dasar mengharap ridho kekasih. Cinta seperti ini lebih tinggi tingkatannya dari yang pertama. Yaitu mencintai kekasih karena semata mengharap ridhonya. Orang yang memiliki cinta tingkat kedua ini akan melakukan apapun secara sukarela dengan tujuan agar kekasih mendapatkan kebahagiaan. Agar kekasih memperoleh kesenangan. Agar kekasih terhindar dari marabahaya, dll. Terkadang ada dia berani mengambil resiko besar dalam melakukan hal-hal tersebut. Terkadang dia bersedia melakukan sesuatu yang konyol dan memalukan. Terkadang dia mau melakukan sesuatu yang tidak masuk akal.

Ketiga, cinta atas dasar mengharap Ridho Allah sekaligus ridho kekasih. Inilah cinta sejati. Inilah cinta tertinggi. Pada cinta jenis kedua (mengharap ridho kekasih), adakalanya orang tersebut melakukan sesuatu dengan tulus namun apa yang dilakukannya itu tidak diridhoi oleh Allah, Sang Pencipta Cinta. Artinya apa yang dilakukannya itu menyimpang dari aturan-aturan agama. Jika demikian adanya, maka dia dan kekasihnya tidak akan merasakan kebahagiaan sejati. Yang dirasakannya hanyalah kesenangan jangka pendek dan bersifat semu.

Dalam kehidupan manusia, cinta menampakan diri dalam berbagai bentuk. Kadang – kadang seseorang mencintai dirinya sendiri. Kadang – kadang mencintai orang lain. Atau juga mencintai anak dan istrinya, hartanya, Allah dan rasulnya. Ada berbagai bentuk cinta yaitu :

1.    Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.    Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.    Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
4.    Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.    Cinta Kepada Allah
 KASIH SAYANG
Kata kasih dan sayang itu mengandung pengertian yang sangat luas. Dan yang pasti setiap insan manusia perlu tahu dan mengerti apa makna kasih sayang yang sebenarnya, sekaligus memilikinya di dalam sanubari. Seseorang akan terlanda kekeringan jiwa jika hidup tanpa memiliki kasih maupun sayang. Apapun yang terjadi, pasti dia akan selalu ingin cintai sekaligus mencintai orang lain. Dari pertama kali lahir di dunia sampai ajal menjemput.
Yang dimaksud dengan kasih dan sayang di sini bukan sekadar hubungan cinta atau asmara antara seorang laiki-laki dan perempuan saja. Namun lebih bersifat universal. Sehingga hal ini bisa terjadi terhadap sahabat, saudara, keluarga dan lain-lain. Dan yang perlu ditekankan adalah, bahwa kasih dan sayang yang tulus itu selalu punya sifat yang ikhlas dan lebih banyak memberi daripada menerima. Kepentingan diri sendiri sering dinomor duakan demi memberi kebahagiaan pada orang yang dikasih dan disayanginya.

       KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
·         Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
·         Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
·         Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

Menurut saya:
Rasa cinta dan kasih sayang telah kita rasakan dari awal manusia sejak dalam kandungan hingga akhir menutup mata. Dalam kehidupan, rasa sayang dan cinta kasih harus diterapkan baik sesama manusia terhadap bangsa dan agama, tanpa rasa sayang dan cinta kasih tidak akan ada kedamaian di dunia ini.

Jumat, 09 Maret 2012

Resume Ilmu Budaya Dasar

A. Pendahuluan

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.

Sedangkan Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Ilmu budaya dasar merupakan ilmu yang tanpa kita sadari telah sangat melekat dalam kehidupan kita, baik secara individual, dalam keluarga, maupun dalam masyarakat luas. Namun banyak dari kita yang tidak menyadari dan tidak mengerti akan hal itu, sehingga penerapannya dalam kehidupan menjadi sangat kurang. Hal ini tentu saja sangat mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dalam kehidupannya.
dan tanpa kita sadari pula Ilmu Budaya Dasar selalu kita temui dalam kehidupan kita, melalui pergaulan sehari-hari di kampus, dalam masyarakat, dan dalam keluarga. Pentingnya kita menyikapi mengenai Penerapan Budaya Dasar dalam kehidupan sehari-hari akan membuat kita lebih memahami berbagai aturan-aturan atau norma masyarakat agar terciptanya suatu hubungan yang harmonis.

B. Latar belakang ilmu budaya dasar

latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

C. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar adalah Ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya.

D. Definisi Ilmu Budaya Dasar

•Ilmu Budaya Dasar, adalah pengetahuan yang dapat memberikan pengetahuan dasar serta pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
•Ilmu Budaya Dasar, adalah pengetahuan tentang perilaku dasar - dasar dari manusia.
•Ilmu Budaya Dasar, adalah ilmu gabungan, yang secara bersama atau sendiri dapat dipakai sebagai alat untuk memecahkan masalah manusia sebagai makhluk yang berbudaya, baik dalam kedudukannya sebagai makhluk individu, sosial, maupun ciptaan Tuhan.
•Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan
•Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan
Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100:5 benar dan 100:5 salah

2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) .
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.

3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.

Menurut Edward Burnett Tylor, merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut seorang antropolog E.B.Taylor (1871), kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

C.Kluckhonhn mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa dan
7. Kesenian

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan

E. Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dalam Kehidupan Sehari – Hari

• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan kita sebagai seorang individu, yaitu peran ilmu budaya dasar dalam hati kecil kita, pada saat kita dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sering kali membimbangkan kita. Ini sangat penting dalam mengambil keputusan-keputusan dalam hidup kita.
• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan berkeluarga, yaitu bagaimana ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap kita terhadap anggota keluarga kita, bagaimana kita seharusnya bersikap agar tidak mengecewakan keluarga, terutama orang tua kita.
• Ilmu budaya dasar dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu sejauh apa ilmu budaya dasar dapat mempengaruhi sikap dan tata cara kita dalam bermasyarakat. Bila kita sudah mempunyai dasar yang kuat, dapat diyakini bahwa kita akan dapat membawa diri dalam masyarakat.

F. Tujuan IBD

Mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikitan dan kemampuan kritikal terhadap masalah budaya.
suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai mahluk berbudaya (homohumanus) dan masalah-masalah yang menyertainya, sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Materi ilmu budaya dari bahan pengetahuan humanniora seperti filsafat, teleologia, ilmu hokum, sejarah, bahasa, kesusastraan dan seni. Humaniora mengajarkan bahan ajaran yang mencerminkan keutuhan manusia dan membantu agar manusia lebih manusiawi.
Humaniora adalah seperangkat sikap, perilaku, moral manusia terhadap sesamanya.
Humanities adalah pengetahuan kebudayaan

G. Kesimpulan


•Pengertian Ilmu Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
•Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
•Ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
•Urgensi Ilmu Budaya Dasar bagi Mahasiswa adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat.

H. Saran Dan Kritik

•Agar Mahasiswa/i dapat membantu perkembangan kepribadiannya sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
•Agar Mahasiswa/i dapat menumbuhkan kepekaannya terhadap masalah – masalah dan kenyataan – kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat.
•Agar Mahasiswa/i dapat memberikan pengetahuan dasar kepada masyaratakat – masyarakat awam yang belum mengenali tentang kebudayaan yang ada di Indonesia

“ Kebudayaan bukan semata-mata membicrakan mengenai kesusatraan, musik, atau bidang-bidang kesenian lainnya yang ada, melainkan sebuah harmonisasi norma-norma, kebiasaan dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat ”


SUMBER :

http://www.arie-vespa-indo3.co.cc/2010_10_01_archive.html
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-1/
http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
http://studistie.blogspot.com/2008/03/ilmu-sosial-budaya-dasar.html
http://sukamtopunyacerita.wordpress.com/2010/04/16/ilmu-budaya-dasar-pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup/http://el-fayyaza.blogspot.com/2009/01/isbd.html
http://puturistik.blogspot.com/2010/03/pengertian-ilmu-budaya-dasar-dalam.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-filsafat-pemesinan/
http://puja.student.fkip.uns.ac.id/
http://puturistik.blogspot.com/2010/03/pengertian-ilmu-budaya-dasar-dalam.html

Senin, 09 Januari 2012

WARNA NEGARA, NEGARA, DAN HUKUM

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
1.    Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang,
-          Hukum kebiasaan
-          Hukum Traktaat
-          Hukum Yurisprudensi
2.    Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.     Hukum tertulis yang dikodifikasikan
b.     Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          Hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional
-          Hukum Internasional
-          Hukum Asing
-          Hukum Gereja
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Lus constitum (hukum positif)
-          Lus constituendem
-          Hukum Asasi (hukum alam)
5.    Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara)
6.    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap)
7.    Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum obyektif
-          Hukum Subyektif
8.    Maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil)
-          Hukum public (hukum Negara)

Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.    mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan yang lainnya
2.    mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dari golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang di sesuaikan dan di arahkan pada tujuan negara

Sifat Negara
1.    Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.    Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.    Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
Harus ada wilayah nya
Harus ada rakyat nya
Harus ada pemerintahanya
Harus ada tujuannya
harus ada kedaulatannya
Tujuan Negara :
Perluasaan kaekuasaan semata
Perluasaan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
penyelengaraan ketertiban umum
penyelengaraan kesejahteraan umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak berbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatan Negara
Teori kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan Hukum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alam terdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.

Terjadinya pelapisan sosial
1.    Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah
-          Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :

1.    Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.

2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”


Kesamaan Derajat
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengan hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

Study Kasus: 

Metrotvnews.com, Tuban: Polres Tuban, Jawa Timur, menangkap puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan dan Iran, Rabu (28/9). Mereka ditangkap saat tengah melintas di Jalur Pantura, Tuban, dengan menaiki mobil travel.

Sekitar 61 WNA terpaksa ditangkap. Pasalnya, polisi menilai gerak-gerik mereka sangat mencurigakan. Setelah diperiksa, polisi menemukan kebanyakan di antara WNA itu tak memiliki kelengkapan surat izin, termasuk paspor. WNA itu mengaku menempuh perjalanan dari Bekasi, Jawa Barat, menuju Surabaya, Jawa Timur, untuk berwisata.

Selain memeriksa satu persatu WNA tersebut, polisi juga memeriksa barang-barang bawaan mereka. Setelah diperiksa hampir lima jam, Polres Tuban kemudian menyerahkan mereka ke Polda Jawa Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(****)
link:http://metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/09/29/136817/Puluhan-WNA-Tak-Berizin-Ditangkap-Polres-Tuban